Giri Ramanda Kiemas: Pemerintah Sedang Cari Solusi Atasi Isu PHK Massal Bagi PPPK di 2027

Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sedang mencari solusi bersama Menteri Keuangan.
Rabu, 08 April 2026 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr HM Giri Ramanda Nazaputra Kiemas SE MM, menyatakan pemerintah saat ini sedang mencari solusi untuk mengatasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2027.

Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sedang mencari solusi bersama Menteri Keuangan terkait masalah penerapan UU HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) tentang Belanja Pegawai, kata Giri Ramanda, dikutip Rabu (8/4/2026).

Giri, yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI telah melakukan rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri PANRB serta Kepala BKN pada Selasa (31/3/2026) lalu.

Menteri PANRB dan Kepala BKN tidak menginginkan adanya PHK massal di daerah, tegas Giri, yang juga mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan tersebut.

Dalam kesimpulan Raker dan RDP tersebut, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Baca juga :