Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) bentukan pemerintah mampu mengantisipasi potensi gelombang pemutusan kerja.
Puan menegaskan pendekatan terhadap ancaman PHK tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah kasus terjadi, tetapi harus mampu mendeteksi tekanan di sektor ketenagakerjaan sejak dini.
“Pendekatan seperti ini diperlukan agar negara tidak bergerak setelah gelombang pemutusan kerja membesar, melainkan memiliki instrumen antisipasi yang dapat mempertemukan kebutuhan industri, kondisi tenaga kerja, dan langkah perlindungan bagi pekerja yang lebih cepat," kata Puan dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/5/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, pembentukan Satgas PHK menjadi penting di tengah meningkatnya tekanan terhadap industri nasional akibat dinamika global.
Terlebih, ancaman PHK mulai terasa dan perlu direspons secara serius oleh pemerintah.
Menurut Puan, kelompok buruh bahkan memperkirakan sekitar 9.000 pekerja berpotensi terdampak dalam waktu dekat.
Kondisi ini dinilai sebagai sinyal peringatan bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan.
“Ini menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan. Di titik inilah, kebijakan pemerintah diuji. Target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun akan sulit tercapai jika fondasi industri tidak diperkuat,” ujar Puan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menyediakan jaring pengaman sosial bagi pekerja terdampak PHK.
Menurut dia, kehilangan pekerjaan tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
“Ancaman PHK bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tetapi juga berimplikasi pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan," kata Puan.
Puan melanjutkan, upaya perlindungan pekerja harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui penataan regulasi ketenagakerjaan, penguatan sektor padat karya, serta kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan pekerja.
Ia menegaskan, negara harus memastikan setiap pekerja memiliki rasa aman terhadap masa depan mereka.
“Ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain," kata dia.
Puan memastikan DPR akan terus mengawal kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, termasuk mendorong langkah-langkah konkret dalam mengantisipasi potensi gelombang PHK.

















































































