Ikuti Kami

Ancaman PHK Massal di Sektor Tambang, Bentuk Salah Urus Negara Kelola SDA

Samsun: Sumber daya kita banyak, yang butuh batubara itu banyak. Sampai kita PHK orang itu kan salah urus.

Ancaman PHK Massal di Sektor Tambang, Bentuk Salah Urus Negara Kelola SDA
Ilustrasi. PHK di Sektor Pertambangan.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, M. Samsun, menilai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang membayangi ribuan karyawan sektor pertambangan di Kaltim merupakan dampak dari ketidakpastian tata kelola sumber daya alam dan regulasi investasi. 

Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk salah urus negara dalam mengelola potensi sumber daya alam.

"Waduh, prihatin. Ini negara kayaknya sudah salah urus ini. Iya, gimana, sumber daya kita banyak, yang butuh batubara itu banyak. Sampai kita PHK orang itu kan salah urus," kata M. Samsun saat menanggapi data Komisi III terkait ancaman PHK ribuan pekerja, Selasa (11/8/2026).

Menurut Samsun, karut-marut tata kelola pertambangan, termasuk kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga wacana ekspor satu pintu, menjadi salah satu akar persoalan yang berpotensi memicu PHK. Kebijakan yang kerap berubah-ubah dinilai membuat investor kehilangan rasa aman dalam menjalankan kegiatan usaha.

Ia menilai pemerintah seharusnya tidak perlu ikut campur terlalu jauh dalam urusan bisnis rakyat. Pemerintah, kata dia, semestinya lebih fokus menciptakan regulasi yang pasti serta memberikan kepastian dan rasa aman bagi para investor.

"Siapa yang mau, investor mana yang mau bertahan dengan kondisi regulasi yang nggak pasti? Mereka sudah dapat konsesi, mereka sudah diberi RKAB, kemudian diciutkan lagi, kemudian ini dikurangi lagi," ungkapnya.

Samsun menambahkan, dampak ketidakpastian regulasi tersebut tidak hanya dirasakan oleh ribuan karyawan sektor pertambangan yang terancam kehilangan pekerjaan. Efek domino juga berpotensi menghantam pelaku ekonomi kerakyatan di sekitar kawasan tambang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan.

"Pelaku-pelaku ekonomi di sekitar tambang, pelaku-pelaku ekonomi yang tadinya ngopeni masyarakat atau tambang yang ada, hilang semua, Pak," tambahnya.

Ketika disinggung mengenai langkah konkret yang dapat diambil DPRD Kaltim untuk menghadapi persoalan tersebut, Samsun tidak menampik bahwa pihaknya berada dalam posisi terbatas. Hal itu karena kewenangan perizinan dan kebijakan sektor pertambangan saat ini telah ditarik sepenuhnya ke pemerintah pusat.

"Apa yang bisa diupayakan DPRD Kaltim? Sementara kebijakan semua ditarik pusat. Kebijakan kita enggak bisa apa-apa, semua ditarik pusat. Ya, kita hanya mendapat keluhan aja ini. Masyarakat datang mengeluh, tanpa DPR diberi kewenangan apapun untuk bisa membantu mereka," pungkasnya.

Quote