Ikuti Kami

Junico Siahaan Minta Pemerintah Tak Diam Sikapi Gelombang PHK di Industri Media

Pria yang akrab disapa Nico Siahaan ini menyampaikan bahwa fenomena ini terjadi dari beberapa waktu lalu.

Junico Siahaan Minta Pemerintah Tak Diam Sikapi Gelombang PHK di Industri Media
Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menilai saat ini lonceng kematian bagi industri media sudah berbunyi. Dia meminta, pemerintah tak diam menyikapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini.

Pria yang akrab disapa Nico Siahaan ini menyampaikan bahwa fenomena ini terjadi dari beberapa waktu lalu. Tahun lalu, Komisi I DPR telah mendengar bagaimana penurunan pendapatan dari industri media, khususnya di pertelevisian lantaran adanya peralihan iklan ke platform media sosial.

Ia pun mengaku bisa memahami keluhan ini. Pasalnya, saat ini tidak ada aturan yang jelas untuk mengatur hal tersebut.

"Saya bukannya anti dengan perkembangan dunia digital, tetapi kalau mereka ada hidup berdampingan tanpa ada peraturan yang seimbang, saya rasa ini nggak cocok, gitu lho," ucap Nico kepada iNews Media Group, Sabtu (17/5/2025).

Dengan adanya hal tersebut, kata dia, justru membuat industri media massa menghadapi tekanan yang sangat berat karena aturannya tidak seimbang.

"Nah pertanyaannya adalah, pemerintah di mana? Loncengnya sudah berbunyi dari beberapa waktu yang lalu. Kita (sudah) minta, ini diatur," katanya.

Legislator PDI Perjuangan itu pun menegaskan bahwa pemerintah harus segera bergerak. Dia menyampaikan bahwa industri ini sudah menghidupi Indonesia lewat pajak yang diberikan. Bahkan, sudah membuka lapangan pekerjaan bagi anak Bangsa.

"Jadi harus sadar betul bahwa ini sudah lonceng kematian nih untuk industri televisi. Ini adalah batch yang pertama. Akan ada batch yang kedua, akan ada batch yang ketiga, saya jamin seribu persen, kalau pemerintah tidak ambil alih permasalahan ini," tutur dia.

Nico memandang, langkah pertama dan paling mudah yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengatur agar belanja iklan pemerintahan baik di pusat atau daerah harus ditujukan untuk media massa. Pengaturan itu bisa dilakukan lewat penerbitan peraturan.

Hal ini perlu dilakukan karena dia mendengar informasi jika saat ini triliunan rupiah belanja iklan itu justru dipasang di media sosial. Padahal, kata Nico, sudah sejak lama industri media massa ini berteriak jika sumber iklan yang didapat dari pemerintah terus menurun.

"Menurut saya itu P3K-nya. Pindahkan dulu tuh semua iklan-iklan yang ada di Kementerian Lembaga, kasih Perpres, atau apa. Iklannya hanya bisa dipasang di media-media yang menggunakan frekuensi di Indonesia. Jangan ada yang dipasang di sana (media sosial)," ujar Nico.

Langkah kedua, terkait  undang-undang penyiaran. Menurutnya, Undang-undang penyiaran ini harus segera diselesaikan untuk membahas masa depan industri media yang sudah berbuat banyak untuk bangsa dan negara.

Lewat UU Penyiaran itu, semua hal yang menjamin keberlangsungan media harus dipertegas dalam aturan tersebut. Sebab, beleid ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

"Ini untuk menyelamatkan industri. Selain untuk menyelamatkan industri, yang satu berkaitan langsung dengan perekonomian Indonesia, kan gitu, dan permasalahan sosial lainnya yang juga akan timbul. Kalau televisi ini tidak diselamatkan, artinya tidak dibuat aturan yang sama, hanya tinggal tunggu waktu," katanya.

"Nah kalau tinggal tunggu waktu, ada PHK, itu kan ada permasalahan sosial. Kalau sudah PHK dari industri yang sudah tidak lagi dibela, nggak mungkin hidup lagi," ujar Nico.

Quote