GMNI Kecam Anggota DPRD Yang Tertangkap Saat Dugem

DPC GMNI Labuhanbatu prihatin melihat perbuatan kelima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara itu.
Senin, 09 Agustus 2021 23:50 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Labuhanbatu, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu menanggapi tertangkapnya 5 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) saat asyik dugem di Hotel Antariksa, Kisaran, Sabtu (7/8) dini hari bersama wanita penghibur.

DPC GMNI Labuhanbatu, yangmenaungi Cabang Kabupaten Labuhanbatu Utara prihatin melihat perbuatan kelima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara itu.

Baca:Rahmad Puji Keberhasilan PPKM Mampu Turunkan Kasus Baru

Perbuatan mereka tidak mencerminkan nilai moralitas legislator semestinya dan mencederai kehormatan legislatif Labuhanbatu Untuk itu, kelima anggota DPRD Labura yang diamankan Polres Asahan, masing-masing berinisial Al Bor ( PPP), ZS dan Fe (Partai Hanura), KP (Partai Golkar) dan Su (PAN) harus diancam sanksi secara pribadi dan profesionalitas Legislatif, tegas KetuaDPC GMNI Labuhanbatu Hamdani Hasibuan, baru-baru ini.

Baca juga :