Labuhanbatu, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu menanggapi tertangkapnya 5 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) saat asyik dugem di Hotel Antariksa, Kisaran, Sabtu (7/8) dini hari bersama wanita penghibur.
DPC GMNI Labuhanbatu, yang menaungi Cabang Kabupaten Labuhanbatu Utara prihatin melihat perbuatan kelima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara itu.
Baca: Rahmad Puji Keberhasilan PPKM Mampu Turunkan Kasus Baru

"Perbuatan mereka tidak mencerminkan nilai moralitas legislator semestinya dan mencederai kehormatan legislatif Labuhanbatu Untuk itu, kelima anggota DPRD Labura yang diamankan Polres Asahan, masing-masing berinisial Al Bor ( PPP), ZS dan Fe (Partai Hanura), KP (Partai Golkar) dan Su (PAN) harus diancam sanksi secara pribadi dan profesionalitas Legislatif," tegas Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Hamdani Hasibuan, baru-baru ini.
Hamdani mengatakan, DPC GMNI Labuhanbatu sangat prihatin dengan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh beberapa oknum DPRD itu. Hal ini menjadi catatan buruk dan bukan pertama kalinya terjadi.
"Kita ingat ini pernah juga terjadi pada tahun 2020, sungguh tidak mencerminkan nilai moralitas Legislatif apalagi mereka merupakan orang berpendidikan tinggi dan merupakan sebagai wakil rakyat, yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kami meminta tindakan tegas Ketua DPRD Labuhanbatu Utara melalui MKD terhadap mereka," tegas Hamdani.
GMNI Labuhanbatu bertekad mengawal dan mengawasi tindak lanjut dari penangkapan tersebut.
Baca: Kariyasa Dukung Pemuda Bali Jadi Penggerak Hadapi Pandemi

"Kami juga mendesak Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara bapak Suheri Situmorang untuk memeriksa tes Urine seluruh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara itu, karena sebelumnya juga peristiwa itu pernah dilakukan oleh oknum DPRD Labuhanbatu Utara. Maka dari itu untuk mengembalikan kepercayaan dan kecurigaan masyarakat Kabupaten Labuhan Batu Utara, kami berharap Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan tes urine kepada seluruh Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu ", tegas Hamdani.
GMNI menduga diantara kelima oknum DPRD tersebut, masih ada yang mengkonsumsi barang haram tersebut. Hal ini membuktikan bahwa Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah darurat Narkoba.
"Dalam memberantas maraknya narkoba harus melibatkan pemerintah dan masyarakat, serta memerlukan suatu strategi agar seluruh elemen masyarakat terlibat dalam gerakan anti narkoba bersama," ujar Hamdani.

















































































