GMNI Pandeglang: Bongkar Biaya Perjalanan Dinas DPRD!

TB Muhamad Afandi mengatakan temuan BPK itu harus diusut hingga tuntas.
Selasa, 18 Mei 2021 17:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Pandeglang, Gesuri.id -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghasilkan temuan kontroversial terkait perjalanan dinas DPRD kabupaten Pandeglang.

Menyikapi hal itu, Maulana Yusuf selaku Wakabid Organisasi DPC GMNI Pandeglang menegaskan temuan BPK itu menjadi catatan penting bagi DPRD kabupaten Pandeglang.

Baca:GMNISumut Desak Izin PT SMGP Dicabut

BPK mencatat sesuatu yang bermasalah dariperjalanan dinas DPRD kabupaten Pandeglang, artinya bahwa sebagai penyelenggara pemerintahan yang sudah semestinya setiap anggaran yang di terima oleh lembaga legislatif mutlak harus di pertanggung jawabkan sebaik-baiknya bukan hanya secara administratif, akan tetapi juga dipertanggungjawabkan penggunaan nya dan untuk apa saja, tegas Yusuf, baru-baru ini.

Baca juga :