Pandeglang, Gesuri.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghasilkan temuan kontroversial terkait perjalanan dinas DPRD kabupaten Pandeglang.
Menyikapi hal itu, Maulana Yusuf selaku Wakabid Organisasi DPC GMNI Pandeglang menegaskan temuan BPK itu menjadi catatan penting bagi DPRD kabupaten Pandeglang.
Baca: GMNI Sumut Desak Izin PT SMGP Dicabut

"BPK mencatat sesuatu yang bermasalah dari perjalanan dinas DPRD kabupaten Pandeglang, artinya bahwa sebagai penyelenggara pemerintahan yang sudah semestinya setiap anggaran yang di terima oleh lembaga legislatif mutlak harus di pertanggung jawabkan sebaik-baiknya bukan hanya secara administratif, akan tetapi juga dipertanggungjawabkan penggunaan nya dan untuk apa saja," tegas Yusuf, baru-baru ini.
"Yang penting, anggaran itu harus dipergunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat Pandeglang," lanjutnya.
Seharusnya, lanjut Yusuf, dengan anggaran miliaran rupiah tersebut DPRD kabupaten Pandeglang dapat mempertanggungjawabkan uang yang bersumber dari APBD tersebut.
"Bagi saya ini adalah salah satu 'kartu kuning' bagi DPRD kabupaten Pandeglang agar berhati-hati dalam pemakaian anggaran keuangan rakyat," ujar Yusuf.
Terkait hal sama, Ketua DPC GMNI Pandeglang TB Muhamad Afandi mengatakan temuan BPK itu harus diusut hingga tuntas.

Baca: GMNI Sumut Bagikan Sembako Lebaran ke Masyarakat
Sebab dalam temuan BPK itu, Anggran Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD kabupaten Pandeglang ditahun 2021 sangat fantastis, yakni hampir mencapai Rp41 Miliar
Sedangkan anggaran Dinas Kesehatan hanya Rp 26 Miliar.
"Kami mendukung penuh kepada BPK agar mengusut hal itu secara profesional, karena bagi kami dalam situasi Pandemik seperti ini seharusnya pemerintah daerah bisa lebih jeli dalam menganggarkan postur anggaran. Jadi bukannya melakukan pemborosan tanpa mementingkan kondisi sosial saat ini," ujar Afandi.

















































































