Gubernur Koster Lantik Serinah Jadi Pjs Bupati Karangasem

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem definitif menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak.
Rabu, 07 Oktober 2020 09:14 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster melantik Karo Organisasi Setda Pemprov Bali, I Wayan Serinah menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karangasem, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (6/10).

Pelantikan ini berlangsung mengingat Bupati dan Wakil Bupati Karangasem definitif menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2020.

Baca:KosterHarap ICMI Jadi Jembatan Kebhinnekaan

Dalam pelantikan dengan diikuti penyerahan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI yang berlangsung sederhana sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut, Gubernur Koster mengatakan bahwa Karangasem termasuk dalam enam kabuapten/kota di Bali yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang.

Baca juga :