Gunakan Uang Rakyat, Kent: Kembalikan Uang DP Formula E!

Kent mengingatkan Pemprov DKI Jakarta jangan membuat opini seakan-akan bahwa pihak swasta yang akan membayar komitmen fee Formula E.
Sabtu, 18 September 2021 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mempersilakan jika Pemprov DKI Jakarta melibatkan pihak swasta dalam pembayaran uang komitmen penyelenggaraan Balapan Mobil Listrik Formula E

Namun, ia mengingatkan, jika ada uang masyarakat Jakarta yang pada awal sebelumnya sudah disetor kepada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E harus dikembalikan

Silakan gandeng pihak swasta untuk membayar komitmen fee Formula E. Tapi jangan lupa, kembalikan dulu uang down payment sebesar Rp983 miliar yang sudah disetor ke FEO ke rekening Pemprov DKI Jakarta yang di setor pada tahun 2019 dan 2020 untuk membantu masyarakat DKI Jakarta yang terdampak Pandemi Covid-19, tegas Kent dalam keterangannya, Jumat (17/9).

Baca:Boroskan Anggaran, Kent DesakFormula EDibatalkan!

Baca juga :