Ikuti Kami

Gunakan Uang Rakyat, Kent: Kembalikan Uang DP Formula E!

Kent mengingatkan Pemprov DKI Jakarta jangan membuat opini seakan-akan bahwa pihak swasta yang akan membayar komitmen fee Formula E.

Gunakan Uang Rakyat, Kent: Kembalikan Uang DP Formula E!
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mempersilakan jika Pemprov DKI Jakarta melibatkan pihak swasta dalam pembayaran uang komitmen penyelenggaraan Balapan Mobil Listrik Formula E

Namun, ia mengingatkan, jika ada uang masyarakat Jakarta yang pada awal sebelumnya sudah disetor kepada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E harus dikembalikan

"Silakan gandeng pihak swasta untuk membayar komitmen fee Formula E. Tapi jangan lupa, kembalikan dulu uang down payment sebesar Rp983 miliar yang sudah disetor ke FEO ke rekening Pemprov DKI Jakarta yang di setor pada tahun 2019 dan 2020 untuk membantu masyarakat DKI Jakarta yang terdampak Pandemi Covid-19," tegas Kent dalam keterangannya, Jumat (17/9).

Baca: Boroskan Anggaran, Kent Desak Formula E Dibatalkan!

Kent mengingatkan Pemprov DKI Jakarta jangan membuat opini seakan-akan bahwa pihak swasta yang akan membayar komitmen fee balapan mobil listrik Formula E, dan melupakan komitmen fee yang sudah disetor diawal ke FEO sebesar 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp983,31 miliar pada tahun 2019-2020, seperti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rinciannya, pembayaran biaya tersebut senilai 20 juta poundsterling Inggris atau setara Rp360 miliar yang dibayarkan pada 2019. Lalu, fee senilai 11 juta poundsterling Inggris atau Rp200,31 miliar yang dibayarkan pada 2020.

Kemudian, Bank Garansi senilai Rp22 juta poundsterling Inggris atau setara Rp423 miliar. Kendati begitu, BPK mengungkap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk untuk pembangunan infrastruktur Balapan Mobil Listrik Formula E telah melakukan renegosiasi FEO terkait penarikan Bank Garansi dan telah disetujui oleh FEO pada 13 Mei 2020.

"Jadi Pemprov DKI jangan membuat opini, seakan-akan tidak menggunakan APBD yang notabene adalah uang rakyat dalam membayar komitmen fee untuk pelaksanaan pagelaran balapan mobil listrik Formula E ini," tutur Kent.

Selain itu, sambung Kent, Gubernur DKI Jakarta Anies harus bisa menjelaskan secara detail kepada masyarakat terkait dengan uang komitmen yang sudah disetorkan kepada FEO Formula E.

"Jangan terkesan Gubernur Anies berniat malah membuat masyarakat DKI Jakarta menjadi semakin bingung tentang perihal mau menggunakan uang swasta untuk pelaksanaan Balapan Mobil Listrik Formula E ini," tutur Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Kent pun meminta kepada Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian Republik Indonesia untuk dilibatkan dalam pagelaran Balapan Mobil Listrik Formula E di Jakarta Jika ke depannya berjalan menggunakan anggaran swasta atau sponsor, karena event tersebut merupakan event besar yang ada melibatkan peran pejabat negara di sana.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pelunasan biaya commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E Jakarta akan melibatkan pihak swasta. Pembayaran senilai Rp2,3 triliun untuk lima tahun penyelenggaraan itu tidak hanya dibebankan ke anggaran pendapatan belanja daerah saja.

"Nanti tidak hanya dibebankan oleh APBD, bahkan nanti dibebankan oleh Swasta," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta.

Riza mengatakan, pelunasan commitment fee tidak harus dilakukan di sisa tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Dia mengatakan, pelunasan commitment fee bisa dilakukan pada tahun-tahun berikutnya di saat Formula E akan diselenggarakan.

Sebagai informasi, dalam surat laporan penyelenggaraan Formula E yang diberikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebutkan kewajiban Pemprov DKI untuk membayar Rp2,3 triliun biaya commitment fee selama lima tahun rencana penyelenggaraan Formula E.

Baca: Rasyidi: Demokrat Mundur dari Hak Interpelasi Formula E!

Dispora menyebut, Pemprov DKI Jakarta harus mengalokasikan anggaran pembayaran Commitment Fee lima tahun berturut-turut sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani bersama Formula E Operation (FEO).

Dalam surat tersebut juga dijelaskan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani antara Pemprov DKI dengan FEO, Pemprov DKI Jakarta wajib membayar Commitment Fee dengan rincian:

Sesi 2019/2020 sebesar 20 juta Poundsterling

Sesi 2020/2021 sebesar 22 juta Poundsterling

Sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta Poundsterling

Sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta Poundsterling

Sesi 2023/2024 sebesar 29,282 juta Poundsterling

Quote