Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli menilai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2016-2024 Hasyim Asyari tidak relevan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap, yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Sebab, kata dia, kasus yang menimpa Hasto saat ini bukan perkara pergantian antarwaktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca:GanjarPastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan
Ini yang dituduhkan kasus suap dan pasal obstruction of justice. Hasyim Ashari tidak memiliki relevansi dengan dua kasus yang dituduhkan ini, begitu, kata Guntur saat ditemui di sela persidangan kasus Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat.