Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru mengutuk penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraSAndrie Yunus.
Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu mendesak institusi Kepolisian Negara Republik Indonesi (Polri) dan Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan bersama guna mengurai motif, peran dan penanggung jawab dari kejahatan ini.
Komnas HAM harus terlibat karena pola kejahatan mengarah pada perlakuan tidak manusiawi terhadap aktivis yang bergerak di proses penegakan hukum dan advokasi HAM, tegas Gus Falah dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Gus Falah melanjutkandalam UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Komnas HAM memiliki kewenangan melakukan penyelidikan. Maka, sinergitas antara Polri dan Komnas HAM sangat dibutuhkan dalam mengungkap kejahatan kejahatan kemanusian ini.
Karena itu, selaku Anggota Komisi III DPR RI yang merupakan mitra kerja Polri dan Komnas HAM, saya meminta dua institusi itu segera melakukan penyelidikan bersama, sebab kasus ini bukan tindak pidana biasa melainkan kasus kejahatan kemanusian bermotif pembungkangan kebebasan berekspresi, tegas Gus Falah.