Ikuti Kami

Wayan Sudirta Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus KontraS Secara Transparan, Profesional, dan Akuntabel

Tidak boleh ada ruang gelap dalam proses penegakan hukum, terlebih dalam kasus yang menyangkut keselamatan warga negara.

Wayan Sudirta Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus KontraS Secara Transparan, Profesional, dan Akuntabel
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas secara secara transparan, profesional, dan akuntabel, terhadap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang gelap dalam proses penegakan hukum, terlebih dalam kasus yang menyangkut keselamatan warga negara. Ia menekankan pentingnya aparat bekerja maksimal agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

“Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat,” ujar Wayan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (2/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Wayan juga memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang berjalan, termasuk memastikan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami di Komisi III akan terus memantau perkembangan kasus ini. Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi korban,” tandasnya.

Lebih jauh, Wayan menyoroti bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa. Menurutnya, aktivis memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi sehingga negara wajib hadir memberikan perlindungan.

“Perlindungan terhadap aktivis adalah bagian dari perlindungan terhadap demokrasi itu sendiri. Negara harus hadir memastikan setiap warga negara, termasuk aktivis, merasa aman,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI juga menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian penyiraman air keras itu. Hal tersebut sangat penting untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Wayan menegaskan, Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga tuntas, sekaligus mendorong terciptanya sistem penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Quote