Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengkritisi Surat Edaran Dirjen Minerba Kementerian ESDM tentang Larangan Ekspor Batu Bara yang berlaku per 1 Januari 2022.
Gus Falah meminta aturan itu ditinjau ulang karena kurang tepat di tengah kondisi perekonomian yang mulai membaik.
Di saat kita dua tahun ini kena musibah global yaitu Covid-19, ekspor minerba, khususnya batubara juga mengalami peningkatan yang tajam dan ini juga memberikan dampak secara politik, dampak secara ekonomi, dan dampak secara geopolitik. sehingga kalau tiba-tiba ekspor ini dilarang, ini saya pikir Kementerian ESDM kurang bijaksana, kata Gus Falah, Minggu (2/1).
Baca:Gus FalahHarap Darmawan Lahirkan Terobosan di PLN