Gus Falah Tegaskan KUHP Cerminan Pancasila

Sebab Pancasila adalah sumber hukum dasar nasional.
Sabtu, 10 Desember 2022 09:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menegaskan KUHP adalah cerminan dari dasar negara Indonesia, Pancasila.

Sebab Pancasila adalah sumberhukum dasarnasional.

KUHP yang baru ini dibuat untuk menggantikan hukum pidana warisan kolonial. Jadi, KUHP ini merupakan karya anak bangsa yang berupaya membuat aturan hukum pidana senafas dengan Pancasila, ujar Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/2).

Baca:Yasonna:KUHPBaru Berlaku Efektif 3 Tahun Pasca Diundangkan

Baca juga :