Gus Ipin Minta Khofifah Kaji Ulang Izin Tambang Emas PT SMN

Arifin akan menyampaikan aspirasi dan semua alasannya yang menolak penambangan emas di Trenggalek kepada Gubernur Jatim.
Minggu, 14 Maret 2021 23:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Trenggalek, Gesuri.id - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyatakan pihaknya segera bersurat ke Pemprov Jawa Timur perihal permohonan mengkaji ulang izin tambang emas untuk PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) karena tidak visibel dengan kondisi sosiokultural serta ekologi daerahnya.

Kami akan secara resmi bersurat ke Pemprov Jatim agar mencabut perizinan yang telah diterbitkan, kata Bupati Nur Arifin di Trenggalek, Minggu (14/3).

Dalam surat resmi yang dilayangkan tersebut, Arifin akan menyampaikan aspirasi dan semua alasannya yang menolak penambangan emas di Trenggalek kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Baca:TrenggalekPercepat Pengembangan Infrastruktur

Baca juga :