Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) menanggapi penganiayaan perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Palembang, baru-baru ini.
Gus Nabil menegaskan, harus ada tindakan hukum untuk menyelesaikan kasus ini. Bagaimanapun juga, penganiayaan terhadap perawat, dokter atau tenaga kesehatan tidak dibenarkan.
Tenaga kesehatan punya standar etik dan professional, yang harus dijaga bersama. Mereka juga bekerja dalam rangka pengabdian untuk sesama, karena itu penganiayaan tersebut merupakan kejahatan, ujar Gus Nabil.
Baca:Demi Kebaikan Bersama, Ganjar Ingatkan Tak Mudik Dulu