Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) menanggapi penganiayaan perawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Palembang, baru-baru ini.
Gus Nabil menegaskan, harus ada tindakan hukum untuk menyelesaikan kasus ini. Bagaimanapun juga, penganiayaan terhadap perawat, dokter atau tenaga kesehatan tidak dibenarkan.
" Tenaga kesehatan punya standar etik dan professional, yang harus dijaga bersama. Mereka juga bekerja dalam rangka pengabdian untuk sesama, karena itu penganiayaan tersebut merupakan kejahatan," ujar Gus Nabil.
Baca: Demi Kebaikan Bersama, Ganjar Ingatkan Tak Mudik Dulu
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa itu melanjutkan, pihak berwajib harus mengusut kasus ini. Agar tidak menjadi peristiwa buruk yang berulang di kemudian hari.
Gus Nabil menyatakan, saat ini di tengah pandemi, profesi perawat sedang mengalami krisis dan tantangan hebat. Beban mereka bertambah drastis. Saat pandemi ini betul-betul tantangan hebat bagi tenaga kesehatan.
"Kami dari Komisi IX mendukung upaya peningkatan SDM, profesionalitas dan pelayanan dari tenaga kesehatan kita," ujar Gus Nabil.
"Sekaligus, masyarakat seyogyanya mendukung dan mengapresiasi kerja keras serta pengabdian tenaga kesehatan, baik perawat maupun dokter," pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang perawat di RS Siloam Palembang dianiaya ayah seorang pasien anak, baru-baru ini. Dia dijambak hingga ditendang oleh pelaku.
Dari video yang beredar di media sosial nampak peristiwa kekerasan itu terjadi di salah satu ruang rawat inap pasien.
Emosi pelaku nampak tak terbendung kendati sang perawat sudah meminta maaf berkali-kali.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 10-11 WIB itu bermula saat korban (perawat RS Siloam) melakukan pelepasan infus kepada pasien berusia dua tahun yaitu anak dari pelaku penganiayaan, ketika pasien mau pulang.
Pelepasan infus itu sudah dilakukan sesuai SOP, menggunakan kapas alkohol kemudian diplester. Tapi karena pasien adalah anak berumur dua tahun, sedang aktif-aktifnya dan langsung digendong. Sehingga plester itu lepas dan bekas infus ditangannya berdarah.
Baca: Risma Minta Bupati Lumajang Pastikan Warga Aman
Kejadian tersebut membuat Ibu pasien panik dan berteriak dan komplain ke pihak Rumah Sakit. Pihak rumah sakitpun langsung memberikan penanganan kepada pasien.
Namun, Ibu pasien masih tidak terima dan mengadukan kejadian yang dialami anaknya ke suaminya (ayah pasien). Sang suami datang sekitar jam 2 siang, dan langsung memanggil perawat yang menindak anaknya.
Perawat itupun datang ke ruangan didampingi Duty Manager dan Kepala Ruangan untuk menjelaskan kembali kejadian tersebut. Belum sempat memberikan penjelasan, pelaku langsung melakukan tindakan main hakim sendiri menampar korban dengan kepalan tangannya hingga korban terjatuh ke lantai serta meminta korban meminta maaf dengan bersujud.