Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengapresiasi rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 5,2 triliun sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk inovasi pembiayaan yang patut didukung selama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Diketahui, saat ini Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) berkurng sekira Rp 15 triliun seiring efisiensi dari pemerintah pusat.
Kenneth menilai, di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan tantangan fiskal, pemerintah daerah memang perlu menghadirkan berbagai skema pembiayaan kreatif agar pembangunan tetap berjalan tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada prinsipnya saya sangat mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berupaya menghadirkan berbagai skema pembiayaan kreatif, termasuk rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 5,2 triliun.