Harga Obat RSUD Banten Melonjak, Yeremia Mendrofa Desak Pemprov Segera Terbitkan Regulasi Penyelamat

​Yeremia menegaskan, kenaikan harga obat ini akan memukul langsung pelayanan kesehatan masyarakat.
Minggu, 28 Juni 2026 17:24 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Serang, Gesuri.id Lonjakan harga obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten memicu reaksi keras dari parlemen.

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera menerbitkan regulasi taktis agar akses kesehatan masyarakat tidak terganggu.

​Yeremia menegaskan, kenaikan harga obat ini akan memukul langsung pelayanan kesehatan masyarakat, terutama pasien dari kelompok ekonomi rentan dan penderita penyakit kronis yang bergantung pada obat rutin. Jika dibiarkan tanpa intervensi pemerintah, persoalan ini dinilai berpotensi menjadi polemik sosial yang berkepanjangan.

Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

​Kenaikan harga obat-obatan di RSUD Banten tentu harus menjadi perhatian serius karena yang paling terdampak adalah masyarakat. Terutama pasien yang tidak memiliki kemampuan ekonomi memadai, serta pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan obat secara rutin. Akses terhadap layanan kesehatan tidak boleh terganggu hanya karena kenaikan harga obat, ujar Yeremia, Sabtu (27/6).

Baca juga :