Serang, Gesuri.id — Lonjakan harga obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten memicu reaksi keras dari parlemen.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera menerbitkan regulasi taktis agar akses kesehatan masyarakat tidak terganggu.
Yeremia menegaskan, kenaikan harga obat ini akan memukul langsung pelayanan kesehatan masyarakat, terutama pasien dari kelompok ekonomi rentan dan penderita penyakit kronis yang bergantung pada obat rutin. Jika dibiarkan tanpa intervensi pemerintah, persoalan ini dinilai berpotensi menjadi polemik sosial yang berkepanjangan.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
"Kenaikan harga obat-obatan di RSUD Banten tentu harus menjadi perhatian serius karena yang paling terdampak adalah masyarakat. Terutama pasien yang tidak memiliki kemampuan ekonomi memadai, serta pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan obat secara rutin. Akses terhadap layanan kesehatan tidak boleh terganggu hanya karena kenaikan harga obat," ujar Yeremia, Sabtu (27/6).
Lebih lanjut, Yeremia mengingatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten agar tidak berlindung di balik alasan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Menurutnya, pelayanan kesehatan adalah amanah konstitusi yang wajib dipenuhi oleh negara dalam kondisi apa pun.
Meski memahami faktor eksternal seperti tingginya ketergantungan pada bahan baku impor, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dijadikan pihak tunggal yang memikul beban ekonomi tersebut.
"Pemerintah harus hadir untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap terjangkau. Kementerian Kesehatan sendiri menyatakan penyesuaian harga obat akibat fluktuasi nilai tukar harus tetap dalam batas yang wajar, dan obat-obatan dalam skema JKN/BPJS tetap dijaga," tuturnya.
Guna mengatasi situasi ini, Yeremia mendorong Pemprov Banten untuk melahirkan solusi jangka panjang yang komprehensif, bukan sekadar kebijakan instan. Ia menawarkan sejumlah langkah strategis yang bisa diambil oleh instansi terkait:
- Pengadaan Kolektif: Memperkuat sistem pengadaan obat secara kolektif agar mendapatkan harga yang lebih kompetitif.
- Formularium Nasional: Memaksimalkan penggunaan obat yang masuk dalam daftar Formularium Nasional.
- Manajemen Stok: Memperbaiki sistem tata kelola dan distribusi stok obat guna menekan risiko pemborosan.
- Intervensi Anggaran: Mengalokasikan anggaran daerah yang memadai untuk menjamin ketersediaan obat-obatan esensial.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
"Langkah-langkah efisiensi tidak boleh sampai menurunkan mutu pelayanan ataupun mengurangi hak pasien memperoleh obat yang dibutuhkan. Prinsipnya sederhana, kondisi ekonomi boleh berubah, tetapi hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau tidak boleh dikurangi," tegas Yeremia.
Sebelumnya, masyarakat Banten yang berobat ke RSUD Banten dikabarkan harus membayar lebih mahal lantaran hampir seluruh jenis obat mengalami kenaikan harga hingga 20 persen akibat fluktuasi kurs dolar.
Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, membenarkan adanya penyesuaian harga tersebut. Pihaknya menyatakan tengah mengupayakan efisiensi penggunaan obat dan peningkatan mutu layanan agar kebutuhan pasien tetap terpenuhi.
"Sejauh ini sih kenaikan belum seberapa, enggak semuanya, rata-rata 20 persen," kata Ati.

















































































