Sanggau, Gesuri.id - Ketua DPRD Sanggau, Jumadi mengatakan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD telah digelar DPRD Kabupaten Sanggau bersama jajaran eksekutif, pada Kamis (18/8) di gedung DPRD Sanggu.
Baca:Safari Politik PDI Perjuangan ke Nasdem Bahas Masalah Bangsa
Jumadi menjelaskan empat Raperda yang dibahas yakni, pertama, Raperda tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal, pemberdayaan dan perlindungan peladang. Kedua, Raperda tentang pedoman pengembangan, penataan, dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
Ketiga, Raperda tentang penyelenggaraan lembaga adat. Dan keempat, raperda tentang penanaman modal dan perizinan.