Ikuti Kami

Hari Ini, Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Dibahas

Jumadi: Senin 22 Agustus 2022, agendanya sudah pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap empat raperda itu.

Hari Ini, Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Dibahas
Ketua DPRD Sanggau, Jumadi.

Sanggau, Gesuri.id - Ketua DPRD Sanggau, Jumadi mengatakan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD telah digelar DPRD Kabupaten Sanggau bersama jajaran eksekutif, pada Kamis (18/8) di gedung DPRD Sanggu.

Baca: Safari Politik PDI Perjuangan ke Nasdem Bahas Masalah Bangsa

Jumadi menjelaskan empat Raperda yang dibahas yakni, pertama, Raperda tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal, pemberdayaan dan perlindungan peladang. Kedua, Raperda tentang pedoman pengembangan, penataan, dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Ketiga, Raperda tentang penyelenggaraan lembaga adat. Dan keempat, raperda tentang penanaman modal dan perizinan.

“Keempat raperda ini sedang kita bahas, Senin 22 Agustus 2022, agendanya sudah pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap empat raperda itu,” ungkap politisi PDI Perjuangan Sanggau itu.

Dengan telah diundangkannya raperda ini Jumadi berharap dapat menjawab persoalan-persoalan substansi seputar usulan Perda.

Baca: Rayakan HUT RI, Hasto & Puan Jogging dengan Media di GBK

“Misalnya tentang kelembagaan adat ini. Tentu kita maunya lembaga adat ini diperkuat. Tugas kita bersamalah memikirkan untuk mempetkuat lembaga adat. Ini contoh. Belum lagi kalau kita bicara tentang penbukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal, pemberdayaan dan perlindungan peladang. Jangan sampai berladang yang menjadi kearifan lokal kita ditiadakan, tapi diatur supaya tidak menimbulkan efek buruk terhadap manusia,” bebernya. Dilansir dari kabarsanggau.co.id.

 

Kurator: Nanda,

Quote