Banten, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Nia Purnamasari, mendorong perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas pembangunan Provinsi Banten memasuki usia ke-26 tahun.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh persoalan perlindungan kelompok rentan.
“Di usia ke-26 Provinsi Banten ini, kita harus melihat pembangunan secara lebih utuh. Jangan hanya bicara soal infrastruktur dan ekonomi, tetapi bagaimana perempuan dan anak mendapatkan perlindungan dan rasa aman,” kata Nia, Senin (5/10/2026).
Nia mengatakan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Karena itu, momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Banten harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi sejauh mana pembangunan telah memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.
Ia menilai pembangunan yang maju tidak cukup diukur dari banyaknya proyek fisik, investasi yang masuk maupun pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan pembangunan juga harus tercermin dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat, termasuk terciptanya lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Nia mengatakan, isu gender perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan program dan anggaran yang disusun memiliki keberpihakan terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
“Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan. Ketika ada kasus kekerasan, korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan dan akses terhadap keadilan,” ujarnya.
Nia juga mendorong penguatan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, penanganan kasus tidak boleh hanya dilakukan setelah kekerasan terjadi, tetapi harus dibarengi dengan edukasi dan pengawasan sejak dari lingkungan keluarga, sekolah hingga masyarakat.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi penting karena persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu instansi.
“Pencegahan harus diperkuat. Pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat harus bersama-sama membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” ucapnya.
Selain pencegahan, Nia meminta layanan pengaduan dan pendampingan korban terus diperkuat hingga tingkat kabupaten dan kota. Korban harus memiliki akses yang mudah ketika membutuhkan bantuan hukum, pendampingan psikologis maupun perlindungan.
“Jangan sampai korban justru takut melapor atau merasa tidak mendapatkan perlindungan. Mereka harus tahu ke mana harus mengadu dan mendapatkan pendampingan,” tuturnya.
Menurut Nia, edukasi mengenai perlindungan anak dan kesetaraan gender juga perlu diperluas. Pemahaman sejak dini dinilai penting untuk mencegah munculnya kekerasan sekaligus membangun keberanian untuk melaporkan tindakan yang merugikan.
Nia berharap HUT ke-26 Banten tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga ruang untuk melihat kembali berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat. Ia ingin pembangunan Banten ke depan semakin inklusif dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan manfaat pembangunan tanpa terkecuali.
“Banten yang maju bukan hanya Banten yang ekonominya tumbuh dan infrastrukturnya berkembang, tetapi juga Banten yang mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada perempuan dan anak,” tegasnya.
Menurutnya, perhatian terhadap isu perempuan dan anak juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata.
“Semangat HUT ke-26 Banten harus menjadi momentum untuk bergerak bersama. Kita ingin pembangunan Banten semakin maju, tetapi juga semakin manusiawi, adil dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” pungkas Nia.

















































































