Harris Minta Purbaya Evaluasi Kebijakan Terkait Cukai Hasil Tembakau

Menurutnya, banyak pihak telah memberikan masukan bahwa untuk Rp 1.000 harga rokok, maka sebesar Rp 760 itu cukai, kalau yang mesin. 
Sabtu, 13 September 2025 09:36 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, untuk mengevaluasi kebijakan terkait cukai hasil tembakau (CHT) rokok agar tak naik signifikan pada tahun 2026.

Menurut dia, saat ini ramai diberitakan soal kesulitan yang dihadapi perusahaan-perusahaan rokok besar, termasuk adanya kabar bahwa PT Gudang Garam Tbk telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

Kita harus telusuri benarkah memang Gudang Garam kemudian lay off ratusan karyawannya. Ini ditelusuri, tapi paling tidak akan kelihatan bahwa pabrik-pabrik rokok besar kesulitan, kata Harris, dalam keterangan resminya, Jumat (12/9).

Baca:Rano Karno Tergiur Untuk Bisa Siaran di TJ Radio

Ia juga menekankan, jika cukai rokok dinaikkan secara agresif pada 2026 mendatang, maka industri rokok dengan produk Sigaret Kretek Mesin (SKM) akan semakin tertekan, bahkan kesulitan untuk menutup biaya produksinya.

Baca juga :