Harris Turino Dorong Pajak Perusahaan Digital Global Berbasis Aktivitas Ekonomi

Data krusial seperti jumlah pelanggan dan volume transaksi riil di Indonesia sangat dibutuhkan untuk mengukur aktivitas ekonomi.
Selasa, 13 Oktober 2026 11:52 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, mendorong pemerintah untuk mengubah pendekatan perpajakan bagi perusahaan digital global dengan menitikberatkan pada aktivitas ekonomi nyata mereka di Indonesia.

Menurutnya, pengenaan pajak harus memperhitungkan besarnya kegiatan usaha korporasi, bukan sekadar bersandar pada keberadaan fisik atau bentuk usaha tetap (permanent establishment).

Rezim perpajakan kita harus digeser dari permanent establishment menjadi significant economic presence. Perlu ada satu keberanian dari Indonesia untuk lebih adil dalam menerapkan pajak kepada semua pihak yang mencari makan di Republik ini, ujar Harris dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI bersama jajaran Kementerian Keuangan Regional Jawa Barat di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10).

Baca:Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Harris menilai strategi pengawasan pajak digital yang selama ini dipaparkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat masih terlalu berfokus pada pelaku usaha domestik. Kelompok tersebut mencakup pedagang e-commerce, kreator konten, hingga pemasar afiliasi, padahal korporasi digital global juga meraup pendapatan masif dari konsumen di Indonesia.

Baca juga :