Ikuti Kami

Lapas di Bali Overkapasitas Hingga 252 Persen, Rieke Diah Pitaloka Minta Pembenahan Akar Masalah

Tiga unit pemasyarakatan di Bali mengalami lonjakan hunian yang jauh melebihi kapasitas ideal.

Lapas di Bali Overkapasitas Hingga 252 Persen, Rieke Diah Pitaloka Minta Pembenahan Akar Masalah
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

​Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kondisi kelebihan kapasitas (overcrowding) yang kian mengkhawatirkan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Bali. 

Ia mendesak adanya pembenahan menyeluruh, mulai dari perbaikan tata kelola, penguatan pengawasan, hingga integrasi lintas kementerian/lembaga.

​Hal tersebut disampaikan Rieke saat Sesi Pendalaman Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Denpasar, Bali, Jumat (9/10).

Baca: Soal Pertimbangan MK Terkait Ijazah Gibran, Ganjar Pranowo

​Berdasarkan data yang dipaparkannya, tiga unit pemasyarakatan di Bali mengalami lonjakan hunian yang jauh melebihi kapasitas ideal:

- ​Rutan Kelas IIB Bangli: Menampung 409 warga binaan dari kapasitas ideal 116 orang (overkapasitas 252%).

- ​Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli: Menampung 1.161 warga binaan dari kapasitas 468 orang (overkapasitas 148%).

- ​Lapas Kelas IIA Kerobokan: Menampung 1.730 warga binaan, termasuk 57 WNA, dari kapasitas 1.480 orang (overkapasitas 117%).

​Selain persoalan jumlah penghuni, Rieke menyentil ketimpangan rasio antara petugas jaga dan warga binaan. Di Lapas Kerobokan, misalnya, satu regu jaga hanya terdiri dari 13–15 orang petugas untuk mengawasi 1.730 orang. Artinya, satu petugas harus mengawasi sekitar 115 warga binaan.

​"Siapa sih yang sanggup kayak gitu?" cetus Rieke menyoroti beratnya beban kerja petugas di lapangan.

​Ia menegaskan bahwa krisis pemasyarakatan tidak akan selesai jika pemerintah hanya sibuk berganti pejabat tanpa menyelesaikan akar masalahnya.

​"Menurut saya, mau ganti menterinya atau ganti dirjennya seratus kali pun, kalau akar persoalannya tidak diselesaikan, tidak mungkin tuntas," tegasnya.

​Dorong Rehabilitasi dan Perpres Berbasis Satu Data

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Guna mengurai kepadatan hunian, Rieke menyodorkan dua solusi strategis:

1. ​Rehabilitasi Korban Narkotika:

Pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba hendaknya dialihkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di luar lapas, bukan dipenjara.

2. ​Perpres Tata Kelola Terintegrasi: 

Mendorong penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola pemasyarakatan terintegrasi berbasis Satu Data Indonesia yang mengikat seluruh kementerian dan lembaga terkait.

​Rieke menekankan bahwa penanganan masalah pemasyarakatan memerlukan sinergi dan pembagian peran yang jelas antarinstansi, sehingga hak-hak warga binaan tetap terpenuhi dan pengawasan dapat berjalan optimal.

​"Kita ingin mendukung integrasi fungsi masing-masing kementerian dan lembaga, mengoptimalkan peran tersebut secara strategis," pungkasnya.

Quote