Harris Turino Ungkap DPR RI Batal Bahas RUU Tentang Pengampunan Pajak

Tax amnesty adalah program pengam pengampunan pajak yang ditawarkan oleh pemerintah kepada wajib pajak perorangan dan badan.
Rabu, 23 April 2025 09:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino mengungkap DPR RI batal membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengampuan pajak atau tax amnesty.

Sebelumnya tax amnesty masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas Prioritas 2025.

Sampai saat ini tidak ada (rencana pembahasan), batal, kata politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu kepada Tempo di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4).

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Baca juga :