Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menegaskan langkah menekan rokok ilegal jauh lebih strategis untuk meningkatkan penerimaan negara ketimbang terus menaikkan cukai yang justru membebani industri legal.
Kalau pemberantasan rokok ilegal bisa dijalankan maksimal, potensi penerimaan negara bisa naik drastis tanpa perlu menaikkan tarif lagi. Ini harus jadi fokus utama, ujarnya di Jakarta, Selasa (23/9).
Menurutnya, bahkan kenaikan sebesar 10% saja sudah sangat memberatkan.
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Sehingga kalau dinaikkan 10% berarti dari Rp1.760 (harga rokok per batang plus cukai) menjadi Rp840 tambahannya, enggak ada lagi ruang bagi perusahaan-perusahaan untuk sekedar menutup biaya produksinya, jelasnya.