Malang, Gesuri.id - Sekretaris Komisi A Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan menyoroti kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang disebut mencapai hingga 60 persen.
Ia menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena dinilai tidak dilakukan secara merata.
Pertama, kita menyadari bahwa transfer dana dari pusat ke daerah saat ini memang berkurang. Sehingga kondisi APBD 2026 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan ulang, kata Harvard, Kamis (12/3/2026).
Menurut Harvard, pihaknya memahami kondisi keuangan daerah saat ini yang terdampak berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Penurunan dana transfer tersebut memang berdampak pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2026 sehingga diperlukan penyesuaian dalam berbagai pos anggaran, termasuk TPP ASN.