Hasanuddin: Hubungan Pusat-Daerah Harus Berlandaskan Keadilan, Pemerataan, dan Pengakuan Keunikan Tiap Daerah

Hubungan pusat dan daerah tidak boleh sekadar dimaknai sebagai pembagian kewenangan administratif.
Jum'at, 14 November 2025 20:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin, menegaskan pentingnya membangun hubungan antara pemerintah pusat dan daerah yang berlandaskan pada keadilan, pemerataan, serta pengakuan terhadap keunikan setiap daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan TB Hasanuddin saat kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat bertema Hubungan Pusat dan Daerah dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia di Dusun Cijambe, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, hubungan pusat dan daerah tidak boleh sekadar dimaknai sebagai pembagian kewenangan administratif, melainkan harus menjadi mekanisme sinergis dalam membangun bangsa secara menyeluruh.

Hubungan pusat dan daerah harus memastikan pemerataan pembangunan dan keadilan kebijakan agar seluruh rakyat Indonesia merasakan manfaat dari keputusan nasional, ujar TB Hasanuddin.

Dalam dialog yang dihadiri para tokoh masyarakat dan perangkat desa tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, antara lain perlunya pemerataan distribusi anggaran, peningkatan kapasitas pemerintahan desa, serta dukungan bagi pengembangan potensi lokal seperti pariwisata dan ekonomi desa.

Baca juga :