Hasanuddin Ungkap Dua Tugas Kepala Otorita IKN

Kepala Otorita IKN Nusantara adalah kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Negara Nusantara.
Jum'at, 21 Januari 2022 09:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) TB Hasanuddin menjelaskan, kepala otorita ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nantinya, kepala otoritaakan punya dua tahapan tugas.

Baca:Teras:IKNMomen Lindungi Hutan Masyarakat Kalimantan

Kepala otorita itu ada dua tahap tugas, pertama itu persiapan, pemindahan dari ibu kota negara, ujar Hasanuddin di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Baca juga :