Hasto Desak Mekanisme Penyadapan Diperketat Lewat Pengadilan

Hasto PDI Perjuangan Anggap Penyadapan Ilegal  terhadap Presiden Sebagai Kejahatan Negara dan Bentuk Makar
Sabtu, 07 November 2026 21:58 WIB Jurnalis - Ali Imron

Blitar, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa aksi penyadapan yang menargetkan tokoh-tokoh politik dan kelompok kritis bukan sekadar penyalahgunaan kewenangan, melainkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius sekaligus kejahatan terhadap negara dan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto saat melayani pertanyaan awak media di Blitar, Jawa Timur, Jumat (7/11). Ia menyebut seluruh sikap partai berdasar pada pemikiran Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Ya, ketika peristiwa itu terjadi, kami kan langsung menyampaikan sikap partai. Sikap PDI Perjuangan itu juga berdasarkan seluruh pemikiran-pemikiran dari Ibu Megawati Soekarnoputri. Bagaimana penyadapan bukan sekadar penyalahgunaan kewenangan, tetapi di dalamnya merupakan suatu pelanggaran HAM yang sangat serius, bahkan suatu kejahatan terhadap negara dan juga terhadap rakyat, kata Hasto.

Baca:Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Baca juga :