Blitar, Gesuri.id Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebut dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hasto menilai, tindakan penyadapan bukan sekadar bentuk penyalahgunaan kewenangan, melainkan juga berpotensi menjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius serta kejahatan terhadap negara dan rakyat.
Hasto mengatakan, sikap PDI Perjuangan terkait persoalan tersebut didasarkan pada pemikiran Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, penyadapan merupakan persoalan serius yang tidak dapat dipandang sebagai tindakan biasa, terlebih apabila digunakan untuk membatasi kebebasan pihak-pihak yang menyampaikan kritik.
Baca:Ganjar Peringatkan Skandal Penyadapan Tokoh Politik Bisa