Blitar, Gesuri.id Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapan terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hasto menegaskan, PDI Perjuangan sejak awal telah menyampaikan sejumlah catatan kritis mengenai proses pencalonan hingga pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Hasto, terdapat tiga persoalan mendasar yang menjadi perhatian PDI Perjuangan. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilainya sebagai bentuk pelanggaran etika dan persoalan dalam proses hukum.
Baca:Ganjar Pranowo Akui Belajar Industri Kreatif dari K-POP