Jakarta, Gesuri.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendata sekitar 77,9 juta keluarga di seluruh Indonesia dalam Pendataan Keluarga yang dilaksanakan serentak mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan bahwa Pendataan Keluarga 2021 dilakukan untuk memperoleh data mikro keluarga yang akan dijadikan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan.
Baca:Hendi Minta Masyarakat Dukung Program Pendataan Keluarga
Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat, katanya.