Jakarta, Gesuri.id- Pemerintah kota (Pemkot) Jogja melalui surat edaran (SE) wali kota Jogja agar para aparatur sipil negara (ASN) bisa menggalang donasi.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, SE tersebut dikeluarkan untuk membantu para korban banjir yang saat ini telah kehilangan harta benda bahkan anggota keluarganya.
Baca:Ketika Nurani Menjadi Kompas:Ganjar, Koster, Palestina
Penggalangan donasi direncanakan selesai pada 10 Desember 2025 mendatang.
Saya membuat surat edaran khusus supaya PNS-PNS ini memberi sebagian rezekinya untuk membantu saudara-saudara kita yang ada di Padang, Sumatera Utara, maupun di Aceh, ujar Hasto saat ditemui di Balai Kota Jogja, Kamis (4/12/2025).