Hendi Masukkan Pendidikan Antikorupsi ke Kurikulum Sekolah

Langkah ini merupakan upaya menanamkan karakter antikorupsi sejak dini kepada calon-calon pemimpin masa depan bangsa.
Senin, 30 September 2019 15:15 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyatakan komitmennya bersama jajarannya untuk sepenuhnya mendukung pencegahan korupsi, yaitu dengan memasukkan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah.

Kita tahu bahwa korupsi adalah masalah kronis yang harus kita cegah dan berantas bersama. Saya sepakat jika pendidikan antikorupsi dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini akan memberikan pengaruh lebih besar di dalam upaya menanamkan karakter antikorupsi sejak dini kepada calon-calon pemimpin masa depan bangsa, ujar Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini usai menandatangangi Peraturan Bersama Pendidikan Anti Korupsi di Bale Tawang Arum, Kompleks Balaikota Solo, baru-baru ini.

Baca: Hendi: Perkembangan Semarang Bisa Dirasakan Siapa Saja

Hendi menambahkan, jika selama ini pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya dalam hal pencegahan korupsi. Di antaranya pelaporan tentang harta kekayaan pejabat secara berkala, pembentukan tim sapu bersih pungutan liar, serta mempermudah aduan masyarakat melalui Lapor Hendi dan call center 112.

Tak hanya itu, Pemkot Semarang juga melakukan sejumlah inovasi juga dilakukan untuk mempersempit peluang-peluang tindak pidana gratifikasi dan korupsi, seperti misalnya meluncurkan aplikasi perijinan online, pengadaan lelang secara online lelang melalui LPSE, pembayaran PBB melalui sistem online, serta pengurusan administrasi kependudukan.

Baca juga :