Semarang, Gesuri.id - Pemerintah Kota Semarang mengupayakan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW di Ibu Kota Jawa Tengah itu, sebagaimana jaminan sosial yang diperoleh pekerja.
Rencana tahun depan, mudah-mudahan anggarannya cukup, kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Selasa (7/6).
Baca:HendiTekankan Rasa Syukur Kepedulian Terhadap Lingkungan
Menurut dia, upaya maju ini dilakukan setelah sebelumnya seluruh pegawai Pemerintah Kota Semarang, termasuk honorer dan non-ASN telah masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan