Henry: Cegah Pengendalian Narkoba di Lapas dengan Blank Spot

Melalui surat resmi DPP GRANAT 15 tahun yang lalu, disampaikan kepada Menkumham, BNN, Polri untuk memperketat pelarangan HP
Rabu, 12 September 2018 22:28 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat menegaskan, pihaknya melalui Surat resmi DPP Granat sejak 15 tahun lalu telah mengusulkan agar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dijadikan blank spot area, untuk memutus mata rantai bisnis Narkoba. Karena disinyalir, sekitar 70 persen peredaran Narkoba di Indonesia, dikendalikan dari Lapas di seluruh daerah.

Saya pernah dapat jawaban yang naif sekali dari seorang Kalapas. Katanya di sini ada larangan gak boleh masuk hp. Saya bilang kalau diijinkan untuk razia, saya bawa karung 5, penuh itu karung, kesal Henry dalam sebuah talkshow di Mata Najwa dengan tema Pesta Narkoba di Penjara, Rabu (12/9).

Henry yang juga Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) mengaku setuju dengan Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko, setiap tempat di Lapas diputus jaringan komunikasinya.

Jika ada keluhan atau mengganggu sinyal warga sekitar Lapas, itu masalah teknis. Karena mereka menjalankan bisnis Narkoba dengan menggunakan HP. Kalau itu diputus, insya Allah itu salah satu solusi untuk memutus mata rantai jaringan narkoba, urai Henry.

Ditambahkan dia, pihak Lapas Kementerian Hukum dan HAM harus membuka diri. Hilangkan ego sektoral yang terjadi selama ini.

Baca juga :