Hentikan Pembahasan RUU Omnibus Law Ditengah Pandemi!

Mereka telah memanfaatkan situasi wabah virus corona untuk segera menggolkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Minggu, 12 April 2020 12:57 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ribka Tjiptaning, anggota Komisi IX DPR RI menyayangkan sikap DPR RI yang akan terus melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah wabah virus Corona alias Covid-19 yang semakin membesar.

Baca:Jangan Ada Oportunis di Tengah Perjuangan Melawan Corona

Teman-teman saya di parlemen ini tidak peka terhadap masalah besar yang sedang dihadapi rakyat Indonesia. Mereka telah memanfaatkan situasi wabah virus corona untuk segera menggolkan RUU Cipta Kerja menjadi UU, sesal anggota parlemen yang sering bersuara lantang menyuarakan nasib buruh ini.

Ribka Tjiptaning yang juga Ketua PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana ini justru mengajak DPR RI fokus terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga :