Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendukung keinginan Pemerintah untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP.
Dia menilai KUHP sebagai induk hukum pidana juga butuh diperbaharui seiring perkembangan zaman.
Komisi III menyambut baik keinginan Pemerintah terkait RUU KUHP. Niat itu sejalan dengan semangat Komisi III yang terus mendorong Pemerintah sebagai pengusul RUU KUHP untuk segera melakukan pembahasan lebih lanjut, kata Herman Hery dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/2).
Baca:5 Menteri dari PDI Perjuangan di Kabinet Indonesia Maju