Herman HN Ingatkan Tempat Wisata Terapkan Prokes

Herman meminta kepada tim Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di tempat wisata atau hiburan.
Selasa, 27 Oktober 2020 23:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandar Lampung, Gesuri.id - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan bahwa tetap membolehkan tempat-tempat wisata membuka usahanya namun mereka harus menjalankan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran COVID-19 saat libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Silahkan buka tempat wisata tapi tetap mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak (3M) harus jalan, termasuk juga nanti saat maulid nabi, kata Wali Kota Herman HN, di Bandar Lampung, Selasa (27/10).

Baca:Klaster Kantor, Puan: Pemerintah Jadi Contoh DisiplinProkes

Ia pun meminta kepada tim Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di tempat wisata atau hiburan di kota setempat.

Baca juga :