Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menegaskan tindakan rasisme adalah tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini menanggapi Permadi Arya alias Abu Janda resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait tudingan ujaran rasisme.
Baca:Masinton Tegaskan Negara Tak Beri Tempat Bagi IsuRasisme!
Tindakan rasisme atas dasar apapun merupakan pelanggaran HAM yang dijamin Konstitusi kita, kata Herman Herry di Jakarta, Sabtu (30/1).