Jakarta, Gesuri.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta agar seluruh barang mewah yang ditemukan di area lembaga pemasyarakatan (lapas) segera didata dan dicatat secara resmi sebagai barang bukti.
Proses pendataan tersebut harus dituntaskan secara menyeluruh sebelum tahapan pembongkaran fasilitas ilegal dilakukan.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
“Harus menjadi catatan sebagai barang dalam bukti bahwa ini bukan aset dan bukan fasilitas untuk warga binaan,” tegas Andreas, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Rabu (30/9/2026).
Andreas mengungkapkan bahwa keberadaan berbagai barang mewah tersebut telah disaksikan secara langsung oleh para awak media. Berdasarkan temuan di lapangan, fasilitas ilegal yang ditemukan mencakup televisi, kulkas, hingga minuman keras. Temuan ini sekaligus mengonfirmasi kebenaran laporan yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh media massa.
“Itu semua barang bukti karena semua sudah lihat, ini teman-teman wartawan juga sudah menyaksikan. Barang-barang bukti hal-hal yang berkaitan dengan televisi, ada juga kulkas, ada juga minuman keras seperti yang diberitakan di media massa, itu semuanya ada dan itu betul,” ucapnya.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Komisi XIII DPR RI menegaskan kembali bahwa deretan barang mewah tersebut sama sekali bukan merupakan aset maupun fasilitas resmi yang diperuntukkan bagi warga binaan. Oleh karena itu, pencatatan yang akurat sebagai barang bukti menjadi langkah krusial untuk kepentingan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menutup pernyataannya, Andreas meminta Inspektur Jenderal (Irjen) beserta tim terkait agar memberikan perhatian serius terhadap daftar barang bukti tersebut demi menjamin kelancaran dan transparansi proses investigasi selanjutnya.

















































































