HIPMI Minta Pemerintah Tetapkan Harga Nikel

Hal ini untuk menetapkan harga patokan mineral (HPM) nikel sebagai instrumen pengendalian harga.
Sabtu, 29 Februari 2020 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta pemerintah untuk menetapkan harga patokan mineral (HPM) nikel sebagai instrumen pengendalian harga.

HPM hendaknya diatur dengan memperhatikan prinsip kepastian dan keadilan, tanpa merugikan semua pihak, baik pemilik smelter, penambang, terutama negara dan bangsa Indonesia, ujar Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming dalam diskusi Prospek Industri Nikel Dalam Negeri, di Jakarta, Jumat (28/2).

Baca:PDI Perjuangan Kalsel Siap Munculkan Tokoh Muda

Ia mengemukakan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) diminta oleh Kementerian ESDM untuk memberikan data biaya produksi bijih nikel.

Baca juga :