Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti belum jelasnya alokasi anggaran khusus untuk 83.980 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang kini telah terbentuk di seluruh Indonesia.
Rieke menilai capaian pembentukan Posbankum yang berkembang pesat sejak program tersebut dimulai secara nasional pada 2025 harus diikuti dengan penguatan kualitas layanan dan kepastian pembiayaan.
Hal itu disampaikan Rieke dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Saya memberi perhatian serius pada BPHN dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Capaian kuantitas luar biasa, tetapi kini harus dijawab kualitas dan pembiayaannya, kata Rieke.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu