Hore! Warga Surabaya Miliki Aplikasi "WargaKu"

Eri menegaskan Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota.
Jum'at, 02 April 2021 12:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merilis aplikasi berbasis android bernama WargaKu yang berfungsi sebagai media penyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, keluhan atau apresiasi untuk warga Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota, sehingga perlu peran serta masyarakat, salah satunya dari mendengarkan masukan-masukan warganya.

Laporkan keluhan kamu secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait, kata Eri.

Menurut dia, dengan aplikasi ini, semua keluhan layanan publik bisa dilaporkan, di antaranya keluhan terkait pengurusan administrasi kependudukan, jalan berlubang, saluran air, hingga adanya genangan atau banjir.

Baca:Sempat Viral,Eri CahyadiApresiasi Penemuan Ara



Melalui aplikasi ini, lanjut dia, pelapor beserta instansi terkait juga dapat saling berinteraksi dan memantau status pengaduan. Apabila dalam 124 jam keluhan warga tidak ditanggapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi tersebut, maka secara sistem akan langsung masuk ke gawai milik Wali Kota Eri Cahyadi.

Melalui aplikasi ini, pemerintah akan selalu hadir. Akan selalu ada, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan, bahwa aplikasi WargaKu ini digagas langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Wali kota menginginkan adanya respons cepat dari OPD terkait adanya keluhan yang masuk ke pemkot.

Jadi latarbelakang aplikasi ini adalah Pak Wali Kota ingin adanya respons cepat dari OPD. Beliau (wali kota) inginnya respons cepat atau penanganan itu langsung dari OPD yang berwenang, kata Fikser.

Ia mencontohkan, misalnya ketika ada warga yang melihat adanya jalan berlubang, maka bisa langsung lapor ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi beserta melampirkan foto dan lokasinya.

Baca juga :