HTA Dorong Pemkot Depok Tingkatkan Tunjangan Kesra ASN

Tunjangan kesra ASN disesuaikan dengan pangkat, golongan dan jabatan masing-masing.
Jum'at, 17 Februari 2023 12:22 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Depok, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo (HTA) mendorong Pemerintah Kota Depok untuk meningkatkan tunjangan kesejahteraan (Kesra) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.

Ini didasari oleh keprihatinan kami dengan kesejahteraan ASN yang sudah hampir lima tahun tidak naik-naik. Maka sudah seharusnya Pemkot Depok menaikan kesra tersebut, ujar Hendrik diDepok, Selasa (14/2).

HTA menambahkan, di satu sisi ASN dituntut untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Namun di sisi lain, kata HTA, kesejahteraan ASN dan keluarga kurang diperhatikan.

Baca:Yuni Indriani Tinjau Toko Daging Pastikan Stok Jelang Puasa

Baca juga :